Several misunderstanding related to basic geothermal concepts have been found in communities. These facts have led to incorrect way in see the geothermal energy. Regarding to these issues, at this moment we will explain several important aspects about basic geothermal concept.
Geothermal sesungguhnya bukan barang baru di dunia ini. Pemanfaatannya pun sudah berlangsung sejak lama. Ketika manusia zaman dahulu mulai menggunakan mata air panas sebagai sarana pemandian, sejak saat itulah energi geothermal mulai dimanfaatkan. Akan tetapi, pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi listrik baru terjadi sekitar 100 tahun belakangan, dimulai ketika pembangkit listrik geothermal Larderello beroperasi di Italia tahun 1911. Saat ini, pemanfaatan sumber geothermal terbagi dua, yaitu pemanfaatan langsung contohnya wahana pemandian air panas dan pemanfaatan tidak langsung yaitu sebagai pembangkit tenaga listrik.
Di Indonesia, geothermal dialihbahasakan menjadi panas bumi. Oleh karena itu, dalam artikel ini untuk paragraf selanjutnya akan digunakan istilah Indonesia yaitu panas bumi. Meskipun telah berkembang lama, geothermal atau panas bumi belum begitu populer di kalangan masyarakat Indonesia sehingga tidak jarang terjadi kesalahan penafsiran. Berikut ini adalah beberapa kesalahan penafsiran tentang panas bumi yang umum terjadi di masyarakat.
1. Panas bumi adalah proses pemanasan yang terjadi di udara (atmosfer)
Hal ini keliru. Panas bumi adalah potensi energi panas yang terkandung di dalam perut bumi. Energi ini terbentuk karena terdapat kondisi geologi yang mendukung. Energi ini terakumulasi pada tempat-tempat tertentu, seperti di dekat daerah gunung api, dan terpendam ribuan meter di bawah permukaan tanah. Sejumlah kecil energi ini ada yang muncul ke permukaan dalam bentuk mata air panas dan fumarola/solfatara. Namun untuk mengekstrak energi yang lebih besar agar dapat digunakan sebagai pembangkit listrik perlu dilakukan pengeboran ke bawah permukaan hingga kedalaman 1500-3000 meter.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Wayang Windu Gambar: hdmessa.files.wordpress.com/2007/02/wayang-windu-view2.jpg |
2. Proses pengusahaan panas bumi adalah proses penambangan
Undang-Undang (UU) Panas Bumi yang berlaku saat ini yaitu UU No. 27 Tahun 2003 masih mengkategorikan kegiatan panas bumi sebagai kegiatan penambangan. Hal ini terasa tidak tepat. Penambangan adalah rangkaian kegiatan penggalian, pemberaian, pemuatan, dan pengangkutan bahan galian. Kegiatan pengusahaan panas bumi jelas berbeda. Untuk mendapatkan energi panas bumi tidak dilakukan dengan cara digali. Energi panas bumi juga bukan materi yang dapat dipindah-tempatkan (diangkut), melainkan harus dipakai di tempat asalnya.
Apa yang dilakukan di dalam kegiatan pengusahaan panas bumi adalah membuat lubang berdiameter 18-27 centimeter (pemboran) dan menanam pipa (casing) dalam lubang tersebut, mengalirkan air panas melalui lubang pipa tersebut ke permukaan untuk memutar turbin, dan setelah itu mengembalikan air panas tersebut ke bawah permukaan melalui lubang lain (sumur re-injeksi). Hal ini tidak jauh berbeda dengan bagaimana caranya memutar kincir air dengan menggunakan aliran air sungai. Apa yang dilakukan adalah mengarahkan aliran air sungai pada bagian atas kincir, sehingga kincir berputar, dan air jatuh setelah memutar kincir dan kembali mengalir ke sungai. Tak ada massa yang hilang, hanya energi potensial air dipinjam untuk memutar kincir. Pada pembangkit listrik geothermal, kincir itu ibarat turbin.
Sumur Panas Bumi (Geothermal Wells) - Pada gambar ini terdapat tiga sumur panas bumi. |
3. Gas putih yang keluar dari sumur panas bumi adalah asap
Hal ini tidak benar. Asap adalah gas yang muncul sebagai hasil dari proses pembakaran dan umumnya didominasi oleh karbondioksida. Berbeda dengan itu, gas putih yang keluar dari sumur panas bumi dan biasanya terlihat membumbung tinggi ke angkasa ketika sumur sedang dibuka adalah uap air. Sumber daya panas bumi di bawah permukaan terdapat pada media air panas dan / atau uap panas yang kaya senyawa garam, yaitu senyawa ionik yang terdiri dari ion positif dan ion negatif sehingga membentuk senyawa netral. Ketika sumur dibuka, sebagian air panas ini akan berubah menjadi uap putih karena bertemu dengan tekanan atmosfer yang jauh lebih rendah.
Steam (uap air) is discharging from geothermal well. |
4. Proyek panas bumi akan membabat habis hutan
Proyek panas bumi sesungguhnya adalah salah satu bagian dari proyek green energy, yaitu proyek-proyek yang ramah lingkungan. Tentu tidak dapat dihindari untuk memulai proyek di area hutan pada awalnya akan terdapat pembukaan lahan dan penebangan pepohonan pada area-area terbatas. Hal ini adalah untuk membuat jalan, membuat wellpad (tempat berdirinya kepala sumur), jalur pipa, rumah turbin (power house), dan ruangan kantor. Namun, begitu proyek selesai dan pembangkit mulai beroperasi, area tersebut dapat segera dihijaukan kembali. Apa yang tersisa adalah wellpad, jalur pipa, power house, dan kantor yang akan tertutup rindang dan hijaunya pepohonan. Lapangan Panas Bumi Awibengkok - Gunung Salak di Jawa Barat adalah salah satu contoh untuk hal ini. Lapangan ini telah beroperasi puluhan tahun dan berada di dalam area hutan yang terjaga kelestariannya.
Awibengkok - Gunung Salak Geothermal Field |
Demikian dulu yang dapat saya tuliskan saat ini. Mungkin lain waktu akan ada penambahan terhadap list di atas. Jika Anda tertarik untuk mengetahui diagram proses dari sebuah PLTP, silahkan baca artikel ini "Sekilas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi".
Penulis: Robi Irsamukhti
Copyleft
Silahkan mengutip dan menyebarkan materi ini selama menyebutkan penulis dan sumbernya.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah meninggalkan komentar, semoga menjadi bacaan yang bermanfaat.