Friday, October 26, 2012

Cerita Humor Toilet Perusahaan

Untuk meningkatkan efisiensi, sebuah perusahaan telah mengedarkan Surat Edaran kepada seluruh karyawannya yang isinya adalah sebagai berikut:

Surat Edaran Tentang Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil
No. 100/26-10-12/WC

Demi meningkatkan efisiensi perusahaan, pihak manajemen telah memberlakukan kebijakan tentang peraturan penggunaan kamar kecil atau toilet atau WC bagi seluruh karyawan perusahaan. Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan kamar kecil sebagai berikut:
  1. Pintu-pintu kamar kecil akan dikendalikan oleh sistem terkomputerisasi melalui alat pengenal suara. Pintu hanya akan terbuka jika sistem telah mengenali suara karyawan. Oleh karena itu, setiap karyawan diminta untuk segera memberikan dua contoh suaranya kepada bagian personalia, satu dalam nada bicara normal, satu lagi dalam nada bicara kebelet.
  2. Tiap awal bulan, setiap karyawan akan memperoleh 20 kesempatan untuk menggunakan kamar kecil. Bila semua kesempatan yang diberikan telah habis digunakan, maka pintu kamar kecil tidak akan dibukakan lagi oleh sistem komputer untuk karyawan bersangkutan hingga akhir bulan berjalan.
  3. Setiap jamban di dalam kamar kecil telah dilengkapi dengan alat penghitung waktu atau timer. Bila pemakaian jamban melampaui 3 menit, alarm akan berbunyi. 30 detik kemudian, tisu toilet akan tergulung masuk, jamban akan diguyur, dan pintu akan terbuka secara otomatis.
  4. Bila pada point No. 3 di atas, setelah itu jamban tetap diduduki oleh karyawan, maka karyawan bersangkutan akan dipotret dan fotonya akan muncul di papan petugas pemantau kamar kecil.
  5. Bila didapati ada foto yang tersenyum, karyawan bersangkutan akan dibawa ke bagian perawatan kejiwaan.
  6. Santunan asuransi tidak berlaku atas segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha untuk menghentikan tisu toilet yang ditarik masuk atau pun usaha untuk mencegah terbukanya pintu toilet.
Demikian peraturan ini diedarkan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai mana mestinya oleh segenap karyawan.

TTD,

MANAJEMEN PERUSAHAAN

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah meninggalkan komentar, semoga menjadi bacaan yang bermanfaat.